PMB UPI

Berdasarkan undang-undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi Negeri, dan Peraturan Menteri Risteri, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penerimaan mahasiswa baru Program Sarjana dilakukan melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN, Seleksi Bersama Masuk Universitas Pendidikan Tinggi Negeri (SBMPTN), dan Seleksi secara Mandiri yaitu Seleksi Mandiri Universitas Pendidikan Indonesia (SM-UPI) Tahun 2017.

  1. Jalur SNMPTN, seleksi berdasarkan data prestasi siswa dan konsisten menunjukkan prestasinya di SMA/SMK/MA layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Pengelolaan dan pengolahan data untuk kepentingan seleksi jalur SNMPTN dilakukan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT)
  2. SBMPTN, seleksi masuk ke perguruan tinggi yang dilaksanakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) sebagai satu-satunya lembaga penyelenggara tes perguruan tinggi terstandar di Indonesia.
  3. Seleksi Mandiri, seleksi yang diselenggarakan UPI dan dapat memanfaatkan nilai hasil SBMPTN.

Adapun Profil Lulusan Program Pendidikan Ekonomi adalah sebagai berikut:

  1. Guru Ekonomi; Pendidik, fasilitator pembelajaran kreatif dan inovatif yang mendidik dengan penguasaan ilmu ekonomi yang unggul, dapat menggunakan teknologi informasi untuk mengikuti perkembangan ekonomi dan pembelajarannya saat ini, menganut semangat Pancasila, didukung oleh kemampuan berbahasa Inggris, memiliki jiwa kepemimpinan, memiliki potensi untuk dilatih lebih lanjut menjadi guru yang profesional, dan mampu memajukan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi di bidang pendidikan ekonomi dan ekonomi
  2. Wirausahawan dalam pendidikan ekonomi; Pengusaha mandiri atau bermitra untuk menghasilkan barang dan jasa pendidikan


Klik di sini untuk info PMB lebih Lanjut